Politik dan Strategi Nasional
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang
telah memberikan nikmatnya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan tugas
makalah yang berjudul “Politik dan Strategi Nasional”.
Makalah ini disusun dalam rangka memperdalam
pemahaman tentang pengertian politik dan strategi nasional sekaligus dalam rangka memenuhi
salah satu syarat penilaian mata kuliah Pancasila di Universitas Islam Kalimantan Muhammad
Arsyad Al Banjary.
Terima kasih penulis sampaikan
kepada bapak Sirajuddin selaku dosen Pancasila yang telah memberikan kesempatan
bagi kami untuk mengerjakan tugas ini
sehingga kami
menjadi mengerti dan memahami tentang pengertian politik dan strategi
nasional serta
teman-teman yang telah banyak membantu kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini
dengan sebaik-baiknya.
Semoga makalah ini dapat memberikan
wawasan yang lebih luas kepada teman-teman dan pembaca khususnya tentang pengertian
politik dan strategi
nasional,
makalah ini memiliki banyak kekurangan sehingga kami mohon untuk saran dan kritik yang
sifatnya membangun agar makalah ini dapat menjadi lebih baik. Terima Kasih.
Banjarbaru,
Maret 2015
Penulis,
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Politik dan Strategi nasional
merupakan satu-kasatuan yang tidak dapat dipisahkan. Politik yang dikatakan
sebagai upaya proses menentukan tujuan dan cara memujudkannya berhubungan
langsung dengan strategi yang merupakan kerangka rencana untuk mencapai tujuan
yang diinginkan. Dalam hal ini politik dan strategi nasional merupakan sesuatu
yang berhubungan erat dengan cara-cara untuk mencapai tujuan nasional.
Politik nasional pada hakikatnya merupakan kebijakan nasional. Hal ini
dikarenakan, politik nasional merupakan landasan serta arah bagi konsep
strategi nasional dan strategi nasional merupakan pelaksanaan dari
kebijakan nasional. Dalam penyusunan politik nasional hal-hal yang perlu
diperhatikan secara garis besar adalah kebutuhan pokok nasional yang meliputi
masalah kesejahteraan umum dan masalah keamanan dan pertahanan negara.
Pelaksanaan politik dan strategi
nasional yang dilekukan oleh negara Indonesia mencakup beberapa bidang yang
dianggap central bagi penyelarasan kehidupan berbangsa dan bernegara dari
masyarakat Indonesia. Bidang-bidang tersebut adalah bidang hukum, bidang
ekonomi, bidang politik, bidang agama, bidang pendidikan, bidang sosial dan
budaya, bidang pembangunan daerah, bidang sumber daya alam dan lingkungan
hidup, serta bidang pertahanan dan keamanan.
Politik dan strategi nasional
Indonesia akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat yang seluas-luasnya
bagi peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para
warga negara terutama para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat,
serta sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mana nantinya menjadi
panutan bagi warganya.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan politik nasional dan strategi nasional?
2.
Bagaimana penyusunan politik dan strategi nasional?
3.
Apakah dasar pemikiran penyusunan politik strategi nasional (Polstranas)?
4.
Bagaimana implementasi dari politik dan strategi nasional?
5.
Bagaimanakah keberhasilan politik dan strategi nasional?
1. 3
Tujuan
1.
Mengetahui politik nasional dan strategi nasional.
2.
Mengetahui penyusunan politik dan strategi nasional.
3.
Mengetahui dasar pemikiran penyusunan politik strategi nasional (Polstranas).
4.
Mengetahui implementasi dari politik dan strategi nasional.
5.
Mengetahui keberhasilan politik dan strategi nasional.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Politik dan Strategi Nasional
1.
Pengertian Politik
Istilah Politik berasal dari bahasa
Yunani Polis yang artinya negara (city state) yang terdiri atas adanya rakyat,
wilayah, dan pemerintahan yang berdaulat. Adpun yang berpolitik disebut
Politicos. Menurut Aristoteles manusia adalah Zoon Politicon, yakni makhluk
politik.Dalam bahasa Indonesia, kata polotik atau Politics mengandung arti suatu
keadaan yang dikehendaki, disertai cara dan alat yang digunakan untuk
mencapainya.
Demikian bahwa pada umumnya dapat
dikemikakan bahwa politik adalah berbagai kegiatan dalam suatu negara yang
berkaitan dengan proses menentukan tujuan dan upaya-upaya dalam mewujudkan
tujuan tersebut, pengambilan keputusan (decisionmaking) mnegenai seleksi dari
beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritasnya.
Negara, adalah suatu organisasi
dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati
oleh rakyatnya.
Kekuasaan, adalah kemampuan
seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang sesuai
keinginan pelaku.
Keputusan, adalah membuat pilihan
dari beberapa alternatif. Sedangkan pengambilan keputusan menunjukkan pada
proses tyang terjadi sampai keputusan itu tercapai.
Kebijaksanaan, adalah suatu kumpulan
keputusan yang diambil oleh seseorang pelaku kelompok politik dalam usaha
memilih tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan itu.
Pembagian dan alokasi, yang diamaksud
adalah pembagian dan penjatahan dari nilai-nilai dalam masyarakat. Nilai itu
sendiri adalah sesuatu yang dianggap baik atau benar. Adapun yang dimaksud
“politik” dalam pebgertian ini adalah kebijakan umum dan pengambulan kebijakan
untuk mencapai tujuan dan cita-cita bangsa.
2.
Pengertian Strategi
Pengertian Strategi pada awalnya
dikenal dikalangan militer yang diartikan sebagai “the art of the general” atau
seni seorang panglima, dan penggunaanya dalam peperangan. Pengertian strategi
secara umum adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau cara untuk mencapai
suatu tujuan yang telah ditetapkan.
Demikian, strategi pada dasarnya
merupakan suatu kerangka rencana dan tindakan yang disusun dan disiapkan dalam
suatu rangkaian pentahapan yang masing-masing merupakan jawaban terhadap
tantangn baru yang terjadi sebagai akibat dari langkah sebelumnya, dan
keseluruhan proses terjadi dalam suatu arah yang telah digariskan.
3. Politik Nasional dan
Strategi Nasional
Politik nasional dengan memperhatikan
pengertian politik seperti di atas, dapat dirumuskan sebagai asas, haluan usaha
serta kebijaksanaan tindakan dari negara tentang pembinaan (perencanaan,
pengembangan, pemeliharaan, dan penegendalian, serta penggunaan potensi
nasional untuk mencapi tujuan nasional).
Strategi nasional adalah cara
melaksankan politik nasonal dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan
oleh politik nasional, yakni merupakan pelaksanaan dari kebijaksanaan nasional.
Dengan melaksanakan politik nasional disusunlah strategi nasional, seperti
jangka pendek, jangaka menengah dan jangka panjang.
2.2 Penyusunan Politik Strategi Nasional
1. Suprastruktur dan
Infrastruktur Politik
Penyusunan politik dan strategi
negara di tingkat suprastruktur dilakukan oleh Presiden sebagai mandataris MPR
setelah memahami Garis-Garis Besar Haluan Negara yang ditetapkan oleh MPR
dengan langkah awal menyusun Program Kabinet yang diikutu dengan menunjukkan
para menteri kabinet sebagai pembantu presiden.
Ditingkat infrastruktur, politik dan
strategi nasional merupakan sasaran yang hendak dicapai yang meliputi bidang
hukum, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Masyarakat melalui pranata
politik yang ada di era reformasi memiliki peranan yang penting, yaitu berupaya
mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan oleh
MPR sebagai GBHN maupun yang dilaksanakan oleh Presiden beserta penyelenggara
negara lainnya.
2. Penentu Kebijakan
Kebijakan Puncak dilakukan oleh MPR
yang berwenang menetapkan UUD 1945 dan Garis-Garis Besar Haluan Negara.
Kebijakan Umum dilakukan oleh Presiden sebagai kepala Pemerintahan dan DPR,
bentuknya adalah Undang-Undang, Perpu, Peraturan Pemerintah, Kepres, dan
Inpres. Kebijakan Khusus dilakukan oleh Menteri dalam menjabarkan Kebijakan
Umum guna merumuskan strategi dalam masing-masing bidang sesuai tanggung
jawabnya. Kebijakan Teknis dilakukan oleh Pimpinan Eselon I Departemen
Pemerintahan dan Non Departemen. Bentuk kebijakannya adalah Peraturan
Keputusan, atau Instruksi pimpinan Departemen dan Dirjen. Kebijakan di daerah,
adalah Kepala Daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakannya berupa Perda,
Keputusan Kepala Daerah dan Instruksi Kepala Daerah.
2.3 Dasar Pemikiran Penyusunan Politik Strategi Nasional (Polstranas)?
Penyusunan politik dan strategi
nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem
manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan
Nusantara, dan Ketahanan Nasional . Politik dan strategi nasional yang telah
berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945.
sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran
pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan
“suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR,
Presiden, DPA, BPK, MA.
Sedangkan badan-badan yang ada dalam
masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata
politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi
kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan
kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik
harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang. Mekanisme
penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur
oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi
nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima
GBHN. Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga
pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh
presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat
pelaksanaan . Salah satu wujud pengapilikasian politik dan strategi nasional
dalam pemerintahan adalah sebagai berikut :
A. Otonomi Daerah
Undang-undang
No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud
politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk
otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan
otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan
yang baru ialah:
1. Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat
1. Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat
(central government looking).
2. Undang-undang yang baru,
titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah
(local government looking).
B.
Kewenangan Daerah
1. Dengan berlakunya UU No. 22
tahun 1999tenang Otonomi Daerah, kewenagan
daerah mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali
kewenangan
dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan,
moneter dan fiskal,
agama, serta kewenangan bidang lain.
2. Kewenangan bidang lain,
meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan
pengendalian pembangunan secara makro.
2.4 Implementasi Politik dan Strategi Nasional
1. Politik Nasional adalah Politik
Pembangunan
Politik Nasional pada hakekatnya
sama dengan Kebijakan Nasional sebagai landasan serta arah bagi penyusunan
konsep strategi nasional. Dalam penyusunan politik nasional hal-hal yang perlu
diperhatikan secara garis besar adalah kebutuhan pokok nasional yang meliputi
masalah kesejahteraan umum dan masalah keamanan dan pertahanan negara.
Oleh karena upaya untuk mewujudkan
kebutuhan pokok nasional yang juga pada hakikatnya merupakan cita-cita dan
tujuan nasional, dilakukan melalui pembangunan, maka politik nasional disebut
politik pembangunan.
2. Implementasi Politik
dan Strategi Nasional dalam Bidang-Bidang Pembangunan Nasional
Garis-Garis Besar Haluan Negara
sebagai arah penyelenggaraan negara dan segenap rakyat Indonesia, kaidah
pelaksanaannya sbb:
1. Presiden menjalankan tugas
penyelenggaraan negara, berkewajiban untuk mengerahkan semua potensi dan
kekuatan pemerintahan dalam melaksanakan dan mengendalikan pembangunan
nasional.
2. DPR, MA, BPK, dan DPA
berkewajiban melaksanakan GBHN sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya
berdasarkan UUD 1945.
3. Semua lembaga tinggi negara
berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan GBHN dalam siding Tahunan MPR,
sesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenangnya berdasarkan UUD 1945.
4. GBHN dalam pelaksanaan dituangkan
dalam Program Pembangunan Negara Lima Tahun yang memuat uraian kebijakan secara
rinci dan terstruktur yang secara yuridis ditetapkan oleh Presiden
bersama DPR.
5. PROPENAS dirinci dalam Rencana
Pembangunan Tahunan yang memuat APBN dan ditetapkan Presiden bersama DPR.
2.5 Keberhasilan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan
strategi nasional Indonesia akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat yang
seluas-luasnya bagi peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat,
jikalau para warga negara terutama para penyelenggara negara memiliki
moralitas, semangat, serta sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mana
nantinya menjadi panutan bagi warganya.
Dengan demikian ketahanan nasional Indonesia akan terwujud dan akan menumbuhkan
kesadaran rakyat untuk bela negara, serta kesadaran nasionalisme yang tinggi
namun bermoral Ketuhanan Yang Maha Esa serta Kemanusiaan yang adil dan beradab.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa Politik nasional
adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu
cita-cita dan tujuan nasional.Strategi nasional adalah cara melaksanakan
politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik
nasional. Strategi nasional disusun untuk melaksanakan politik nasional,
misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Politik
dan strategi nasional Indonesia akan berhasil dengan baik dan memiliki manfaat yang seluas-luasnya bagi
peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan seluruh rakyat, jikalau para warga
negara terutama para penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat, serta
sikap mental yang mencerminkan kebaikan yang mana nantinya menjadi panutan bagi
warganya. Dengan demikian ketahanan nasional Indonesia akan terwujud dan akan
menumbuhkan kesadaran rakyat untuk bela negara, serta kesadaran nasionalisme
yang tinggi namun bermoral Ketuhanan Yang Maha Esa serta Kemanusiaan yang adil
dan beradab.
3.2 Saran
Dari pembahasan di atas diharapkan Indonesia dapat melaksanakan politik dan
strategi nasional sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat Indonesia agar
kesesatuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia lebih terjamin dan dapat
dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dan juga diharapakan para
penyelenggara negara memiliki moralitas, semangat serta sikap mental yang baik
agar dapat menjadikan bangsa Indonesia lebih maju.
DAFTAR PUSTAKA
http://pancasilazone.blogspot.com/2012/05/politik-dan-strategi-nasional.html
http://melishaputri.wordpress.com/2013/06/24/politik-strategi-nasional/
http://ajisseh39.blogspot.com/2013/05/politik-dan-strategi-nasional.html
http://nadillaikaputri.wordpress.com/2013/04/24/pengertian-politik-dan-strategi-nasional/
http://politik.kompasiana.com/2013/08/25/pengertian-politik-dan-strategi-nasional-586310.html
http://politik.kompasiana.com/2013/08/25/pengertian-politik-dan-strategi-nasional-586310.html
Comments
Post a Comment